Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 17/Prt/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Memberikan pedoman teknis penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota, mencakup muatan RTRW kota serta proses dan prosedur penyusunannya agar rencana tata ruang kota sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Penataan Ruang.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 17/Prt/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 17/Prt/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah KotaPDF
Buka 