Navigasi Utama
Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah

Mengatur koordinasi penataan ruang daerah, termasuk mekanisme koordinasi antarpemerintah daerah dan perangkat daerah dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penataan ruang daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah

PDF

Pratinjau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Penataan Ruang DaerahPDF
Buka