Keputusan Menteri
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 66/Kpts/M/2018 Tentang Komite Keselamatan Konstruksi
Menetapkan Komite Keselamatan Konstruksi sebagai perangkat pendukung penyelenggaraan keselamatan konstruksi, dengan tugas membantu pengkajian, pemantauan, evaluasi, dan pemberian rekomendasi terkait keselamatan pada pekerjaan konstruksi berisiko atau strategis.
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 66/Kpts/M/2018 Tentang Komite Keselamatan Konstruksi
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 66/Kpts/M/2018 Tentang Komite Keselamatan KonstruksiPDF
Buka 